Solusi Tuntas Kenaikan Pangan Dalam Islam



Oleh. Desta Wulan 

Aktivis Remaja

Sudah menjadi rutinitas setiap bulan Ramadan tiba, harga-harga menjadi naik. Khusus Ramadhan tahun ini kenaikannya luar biasa. Di satu sisi sektor ekonomi masyarakat berada dalam kesulitan karena efek Covid-19 masih terasa. 

Minyak goreng yang sempat menghilang di pasaran kini, harganya pun tidak karuan. Belum reda kenaikannya harga bahan lainnya ikut menyusul.

Mengutip dari Kompas, 2/4/22 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan, jika kenaikan harga kebutuhan pangan menjelang ramadan kali ini diperparah dengan efek kenaikan PPN 11% dan BBM jenis Pertamax menjadi Rp12.000.

Bagaikan ritual, setiap bulan suci tiba, harga-harga menjadi naik. Saat ini, kenaikannya tidak terkira. Padahal, kondisi masyarakat berada dalam kesulitan karena imbas Covid-19 masih terasa. Jika  hal ini terus terjadi, lambat laun masyarakat tidak akan kuat bertahan.

Anggapan kenaikan saat ini merupakan kewajaran karena permintaan meningkat sedangkan stok tetap atau justru tidak ada. Jelas merupakan tindakan yang keliru. Kenaikan harga yang terus terjadi seakan tanpa diiringi dengan satu penyelesaian akan berakibat kepada krisis ekonomi.

Mahalnya pangan yang berlarut-larut seharusnya menjadi semacam bahan evaluasi. Ditambah dengan segala macam kebijakan yang tumpang tindih sehingga makin menambah parah kondisi. 

Keadaan tersebut karena pemerintah tidak pernah memperhatikan solusi ekonomi termasuk ketahanan pangan yang ditawarkan oleh syariat Islam.

Padahal Islam memiliki solusi yang jitu dalam menghadapi masalah ini.

Operasi pasar merupakan kewajiban pemerintah untuk  menstabilkan harga pasar. Pada saat harga bahan pangan murah dan melimpah, pemerintah tidak menambah stok dengan melakukan import bahkan mengadakan kebijakan eksport untuk mendistribusikan bahan pangan tersebut sehingga harga tidak terlalu turun. Dengan begitu para petani tidak akan  mengalami kerugian. 

Kemudian, saat harga pangan mulai tinggi seperti saat ini, pemerintah juga akan melakukan operasi pasar. Menambah stok bahan pangan bisa dengan import sehingga harga tidak terlalu membumbung tinggi yang berakibat konsumen tidak merasa berat membelinya.

Inspeksi mendadak juga harus dilakukan pemerintah untuk mencegah distributor atau penjual yang berbuat curang dengan menimbun barang sehingga harga pasar tetap berada di kisaran sewajarnya. 

Pemerintah juga tidak akan berani mematok harga karena Islam melarang mematok harga. Dengan demikian, harga-harga tetap stabil.

Praktik monopoli juga akan dicegah karena termasuk cara dalam perdagangan yang diharamkan oleh Islam. 

Negara tidak boleh kalah dengan para pemilik kartel. Negara akan selalu memantau terus menerus serta mencegah praktik kartel dan monopoli perdagangan. Sebab kewajiban Islam adalah menjaga keamanan, tata tertib serta perdagangan.

Alangkah sempurnanya aturan Islam. Di mana pemegang kebijakan akan berusaha adil pada produsen, distributor dan konsumen sehingga rakyat tidak akan pernah berhenti berharap pada keadilan Islam. 

Wallahu a'lam

Post a Comment