GAGALNYA SISTEM DINEGERIKU TERCINTA


Penulis : Shabrina (Remaja HSI) 

Korupsi yang melanda dalam negeri kini merata dan melambung tinggi baik di angka yang dikorupsi maupun pihak-pihak yang terlibat.Tidak hanya satu atau dua kali lipat tetapi berkali-kali lipat. Tidak hanya melanda satu dua instansi pemerintahan tetapi merata di semua instansi. Hampir di semua sudut negeri mengeluarkan bau tak sedap korupsi.

Pada akhir-akhir ini, sering tendengar berbagai macam strategi untuk mengurangi dan memberantas korupsi. Mulai dari studi banding, kemudian pembentukan lembaga anti korupsi, sampai merumuskan penetapan aturan dan sanksi bagi para koruptor.

Akan tetapi hal tersebut tidak berjalan sesuai yang di harapkan. Bukan hanya tidak bisa mengurangi angka korupsi dalam negeri akan tetapi kuantitas dan kualitas korupsi semakin meningkat. Bukan hanya menekan angka pertumbuhan korupsi tetapi malah menumbuhkan korupsi di berbagai sektor. Hal tersebut karena sistem negeri kita adalah demokrasi dan kapitalisme, yang mana sistem demokrasi dan kapitalisme memerlukan ongkos politik yang sangat mahal sehingga menyuburkan tingkat korupsi, meningkatkan paradigma mencari keuntungan semata.

Sistem kehidupan berbangsa dan bernegara dalam negeri tidak hanya gagal memberantas korupsi, tapi juga menjegal dan membungkam aktivis dan aktivitas amar makruf nahi mungkar. 

Sebagaimana yang terjadi di negeri kita ini. Para ulama ditangkap, orang yang menyampaikan kebaikan dituduh dan dijerat dengan berbagai pasal dan tuduhan palsu. Di sisi lain para koruptor besar-besaran hanya mendapat sanksi yang ringan bahkan tak jarang pemotongan hukuman. Hukum tumpul ke atas dan sangat tajam ke bawah.

Solusi Syariah Islam

Dalam syariah Islam hukuman atau sanksi memiliki efek membuat jera, bisa berupa tasyhir (pewartaan/ekpos), denda, penjara, bahkan hingga hukuman mati. Sanksi dan hukuman setara dengan tindak pidana yang dilakukan.

Dengan sanksi yang mengakibatkan efek jera, maka pelaku tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang dilakukan. Sementara itu bagi orang lain tidak akan meniru tindak pidana tersebut karena sanksi yang akan diterima jika perbuatan tersebut akan di lakukan. Begitulah kebaikan dari sistem syariah Islam karena memang sistem yang berasal dari Allah Swt.

Wallahu a'lam

Post a Comment